Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT DD 2023 Desa Popongan dihadiri oleh jajaran Forkompincam Kecamatan Banyuurip, lembaga desa, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Februari 2023 di Aula Balai Desa Popongan.
Musdesus ini bertujuan untuk menetapakan calon KPM BLT DD 2023 yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan dalam Pra Musdesus dengan dasar perangkingan kemiskinan. Hasil dari pra musdes dilanjutkan untuk dimusdeskan pada musdesus penetapan yang dipimpin langsung oleh Taryadi selaku Ketua BPD Desa Popongan.
Dalam sambutannya Edi Sumanto, S.I.P Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip menyampaikan "dalam menetapkan KPM BLT DD harus mengacu pada dasar-dasar aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan dan tentunya juga dasar hasil musyawarah bersama." - Edi Sumanto, S.I.P Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuurip
Hasil dari kesepakatan bersama dalam musyawarah yaitu menetapkan sejumlah 22 KPM yang akan menerima BLT DD pada tahun 2023. Berdasarkan dari PMK RI nomor:201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa bahwa Pagu Dana Desa untuk Desa Popongan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo Tahun 2023 sebesar Rp 714.480.000,- (Tujuh Ratus Empat Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah, sehingga KPM BLT DD sejumlah 22 KPM akan dibiayai 11,08�ri Dana Desa sebesar Rp 79.200.000,- ( Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) selama 12 bulan di tahun 2023.